Aturan & Ketertiban Hunian

Syarat & Ketentuan Sewa Kamar

Diterapkan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketenangan seluruh penghuni Kosan Murah PT MIM.

1. Ketentuan Umum Calon Penghuni

  • Calon penghuni wajib menyerahkan fotokopi atau foto identitas diri yang sah dan masih berlaku (KTP / Surat Keterangan Kerja / ID Card Perusahaan).
  • Hunian diprioritaskan bagi karyawan/karyawati yang bekerja di sekitar kawasan industri Karawang (khususnya PT Multi Indomandiri dan sekitarnya).
  • Penyewa bertanggung jawab penuh menjaga kebersihan kamar dan area bersama (lorong, tempat parkir, dan area jemuran).

2. Pembayaran Sewa & Token Listrik

  • Uang sewa dibayarkan di awal periode sewa bulanan sesuai dengan tanggal masuk yang disepakati dengan pengelola.
  • Setiap kamar dilengkapi dengan meteran listrik prabayar (token PLN) mandiri. Penghuni bertanggung jawab atas pengisian kuota listrik masing-masing kamar.
  • Fasilitas air bersih dan akses jaringan Wi-Fi sudah termasuk ke dalam biaya sewa bulanan tanpa pungutan biaya tambahan.

3. Keamanan, Ketertiban, & Kenyamanan Bersama

  • Dilarang keras membawa, menyimpan, atau mengonsumsi minuman keras, obat-obatan terlarang, narkotika, atau barang berbahaya yang melanggar hukum RI.
  • Dilarang membawa senjata tajam atau senjata api ke lingkungan kosan.
  • Mengingat mayoritas penghuni bekerja dengan sistem shift (pagi, sore, dan malam), seluruh penghuni diwajibkan menjaga ketenangan suara pada jam istirahat.
  • Tamu luar yang menginap wajib melapor terlebih dahulu kepada pihak pengelola kosan demi keamanan bersama.

4. Fasilitas Kamar & Penggunaan Aset

  • Setiap kamar telah disediakan fasilitas standar sesuai tipe (kasur, lemari, kipas angin/AC, wastafel, dan kamar mandi dalam).
  • Penghuni wajib merawat fasilitas yang disediakan. Kerusakan yang timbul akibat kelalaian pemakaian menjadi tanggung jawab penghuni.
  • Sebelum meninggalkan kamar dalam jangka waktu lama (misalnya cuti atau mudik), pastikan kran air tertutup rapat dan peralatan listrik dimatikan.

5. Pengakhiran Masa Sewa

Penghuni yang berencana mengakhiri masa sewa diharapkan memberikan konfirmasi kepada pengelola sekurang-kurangnya 1 (satu) minggu sebelum tanggal jatuh tempo berikutnya. Kamar diserahkan kembali dalam kondisi bersih dan kunci diserahkan ke pengelola.